Strategi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Desa dalam Rangka Implementasi PP RI No. 4 Tahun 2017
DOI:
https://doi.org/10.53867/jpm.v3i1.69Kata Kunci:
dana desa, potensi masyarakat, kesejahteraanAbstrak
Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan keuangan desa berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa. Penelitian ini mengidentifikasi pentingnya pengelolaan keuangan desa bagi aparatur desa dalam meningkatkan kemampuan individu dan lembaga dalam menggunakan dana desa secara efektif dan transparan. Selain itu, penelitian ini juga menganalisis perubahan aturan tentang dana desa yang dilakukan oleh pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di desa. Dengan memberikan otonomi kepada desa, pemerintah memberikan kesempatan besar bagi mereka untuk mengurus pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas desa. Hal ini memungkinkan pengembangan kreativitas dan potensi masyarakat, yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup di desa. Oleh karena itu, penelitian ini juga bertujuan untuk menganalisis dampak otonomi desa dalam pengelolaan keuangan dan aset desa serta memperkuat kemandirian pemerintahan desa. Dalam kegiatan bimbingan konsultasi pengelolaan keuangan desa, peneliti menyusun panduan dan referensi berdasarkan peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri. Panduan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas keuangan desa serta mendorong tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah desa. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan desa, sehingga dana desa dapat lebih optimal dan berdampak positif pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Unduhan
Referensi
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Berau. (2020). Rencana Strategis 2021-2026.
Faizah, A., & Sari, R. (2022). Analisis Penerapan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dalam Pengelolaan Keuangan Di Desa Banyudono Kecamatan Dukun. Jesya (Jurnal Ekonomi & Ekonomi Syariah), 5(1), 763–776. https://doi.org/10.36778/jesya.v5i1.539
Fanani, Z. (2019). STRATEGI IMPLEMENTASI APLIKASI SISTEM KEUANGAN DESA: STUDI KASUS PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN NGANJUK. EKUITAS (Jurnal Ekonomi dan Keuangan), 2(4), 468–489. https://doi.org/10.24034/j25485024.y2018.v2.i4.4019
Hadi, N. F. (2018). Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa Dalam Mewujudkan Desa Mandiri (Studi Kasus: Desa Punten, Kota Batu). Universitas Brawijaya.
Irnanta, H., & Putri, N. L. I. (2021). Strategy for the Implementation of the Village Financial System Application Effectively and Efficiently. Wiga : Jurnal Penelitian Ilmu Ekonomi, 11(1), 50–56. https://doi.org/10.30741/wiga.v11i1.653
Jayadinata, J. T., & Pramandika, I. G. P. (2006). Pembangunan desa dalam perencanaan. Penerbit ITB.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. (2017). Buku Bantu Pengelolaan Pembangunan Des. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Menajang, T. A., Saerang, D. P. E., & Runtu, T. (2018). EVALUASI PENYUSUNAN ANGGARAN PADA PEMERINTAH DESA KAUNERAN KECAMATAN SONDER KABUPATEN MINAHASA. GOING CONCERN : JURNAL RISET AKUNTANSI, 13(04). https://doi.org/10.32400/gc.13.03.19998.2018
Rosari, R., Cakranegara, P. A., Pratiwi, R., Kamal, I., & Sari, C. I. (2022). Strategi Manajemen Sumber Daya Manusia dalam Pengelolaan Keuangan BUMDES di Era Digitalisasi. Owner : Riset dan Jurnal Akuntansi, 6(3), 3040–3049. https://doi.org/10.33395/owner.v6i3.870
Sulistyaningsih, E. (2020). VILLAGE FINANCIAL MANAGEMENT PROBLEMS IN ACCOMPLISHING A GOOD GOVERNANCE IN SUBURBAN GOVERNMENT. PalArch’s Journal of Archaeology of Egypt / Egyptology, 17(9), 494–503.
Suwarno, S. (2019). Pengelolaan Keuangan Desa: Perencanaan sampai dengan Pertanggungjawaban pada Desa di Kecamatan Cilongok Banyumas. Jurnal Riset Akuntansi & Perpajakan (JRAP), 6(01). https://doi.org/10.35838/jrap.v6i01.392
Zamzami, Z., & Hastuti, D. (2021). Sosialisasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Desa dalam Implementasi UU No.6 Tahun 2014. Jurnal Inovasi, Teknologi dan Dharma Bagi Masyarakat, 3(2), 42–48. https://doi.org/10.22437/jitdm.v3i2.16373
Zulaifah, I. A. (2020). Perencanaan Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Kasus pada Desa Jlumpang, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang). Jurnal Akuntansi dan Pajak, 21(01). https://doi.org/10.29040/jap.v21i1.981
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Erfit, Dwi Hastuti, Haryadi, Zulgani, Emilia

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.